 |
| Poster Pengobatan Altenatif Gratis |
Pamotan-Bina Dhuafa’ yang merupakan sebuah
yayasan kemanusiaan dari Pamotan Rembang akan menyelenggarakan sebuah
pengobatan alternatif gratis.
Bekerjasama dengan Paguyuban Pelestari Pusaka Bhree Lasem,
Warnet dot net, Warung Pecel Lele Bang Thoyenk, Komunitas Indahnya Berbagi
(KIB), Komunitas Rumah Baca Pamotan dan Pmerintah Desa Pamotan, pengobatan
gratis rencananya dilaksanakan pada hari Minggu, 6 Maret 2016 dimulai pukul
07.30 WIB bertempat di Balai Desa Pamotan.
Pihak penyelenggara mendatangkan Mathoya dari Desa
Warugunung, Pancur (Ketua Paguyuban Pelestari Pusaka Bhree Lasem) dan Budi dari
Purwodadi (Anggota Organisasi Aura Nusantara) sebagai terapis.
Adapun jenis penyakit yang dilayani dalam pengobatan alternatif
ini adalah semua jenis penyakit dari yang paling ringan dan paling berat. “Karena
bagi seorang terapis itu sak dermo, meminta
melalui do’a dan sak dermo lantaran
Gusti Allah,” ungkap Mathoya.
Mathoya juga menerangkan beberapa langkah dalam metode
pengobatan alternatif kali ini. Pertama, semua
pasien mengambil air wudhu. Kedua, selanjutnya
pasien diruqyah syar’iyyah (sekedar). Ketiga,
setelah diruqyah pasien akan diterapi satu persatu dengan refleksi dan
pijat energi. Keempat, Penyakit akan
segera diketahui. Kelima, Penentuan
obat-obat yang dianjurkan bagi pasien (termasuk ramuan herbal jika itu
diperlukan).
Obat-obat yang digunakan sesuai syar’iyyah dan melihat jenis
penyakitnya. Adapun bentuknya antara lain jinten, minyak zaitun dan beberapa
resep herbal. Pasien akan diberikan obat-obat di atas secara gratis untuk
dikonsumsi selama lima hari.
Pengobatan alternatif ini bersifat gratis alias tidak
dipungut biaya sepeserpun. Bina Dhuafa’ sebagai pihak penyelenggara mengajak
seluruh warga di seluruh Kabupaten Rembang dan sekitarnya untuk segera
mendaftarkan diri ke pihak panitia: Ahmad Harnoto (081-315-755-755), Ayunana
Yolanda (081-229-188-333) atau Muhammad Munthohir (082-324-073-263) maksimal 2
hari sebelum acara pengobatan alternatif diselenggarakan (Tim Jurnalis Buletin Baksos).